Upaya pencegahan dilakukan untuk memudahkan KPK melakukan pemeriksaan.
Sejumlah uang tersebut diberikan oleh pihak swasta kepada pejabat di BPN Riau.
Frank Wijaya diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau
KPK juga menetapkan pemegang saham PT Adimulia Agrolestari, Frank Wijaya; General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso sebagai tersangka.